Allah berfirman yang menunjukkan keutamaan Bahasa Arab :
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,
“Maka wajib atas setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab sekuat kemampuannya. Sehingga dia bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan dengannya dia bisa membaca kitabullah … “ [Ar-Risalah, 1/48]
Al-Imam Ibnu Hazm Al-Andalusi (w. 456 H) mengingatkan dengan sangat tegas:
“Adapun siapa saja yang menandai namanya dengan gelar keilmuan dan kafaqihan sementara ia tidak tahu Nahwu dan Bahasa Arab, maka haram baginya untuk berfatwa dengan suatu katapun dalam agama Allah swt, dan Haram pula bagi kaum muslimin untuk meminta fatwa kepadanya, karena ia tidak punya ilmu tentang bahasa yang digunakan oleh Allah swt dalam menyeru kita" Ibnu Hazm Al-Andalusi, Rasâil Ibn Hazm al-Andalûsi, juz 3 hlm 162
Adalah AsySyaikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang qadhi di mahkamah syar’iyyah Al-Quds Palestina, alumni terbaik Universitas Al Azhar di masanya sekaligus pendiri Hizbut Tahrir, pernah menuturkan:
“Adapun penyebab keterpurukannya (Dunia Islam), maka berpulang pada satu perkara. Yaitu kelemahan yang parah yang melanda pemikiran umat dalam memahami Islam.
Dan penyebab kelemahan ini adalah karena dipisahkannya potensi Arab dari potensi Islam tatkala diremehkannya Bahasa Arab dalam memahami Islam dan dalam melaksanakannya sejak sekitar awal abad ke-Tujuh Hijriyah.
Maka selama potensi Arab tidak disatukan dengan potensi Islam, yaitu dengan menjadikan Bahasa Arab –yang merupakan bahasa Islam– sebagai bagian vital yang tidak terpisahkan dari Islam, maka dekadensi akan terus terjadi atas kaum muslim.
Karena Bahasa Arab merupakan Potensi Bahasa yang mengantarkan Potensi Islam lalu keduanya menyatu, di mana Islam tidak mungkin diterapkan secara sempurna kecuali dengannya; dan karena dengan meremehkannya maka aktifitas ijtihad hukum syara’ akan tetap tiada.
Sementara tidak mungkin melakukan ijtihad hukum syara’ kecuali dengan Bahasa Arab, karena ia adalah syarat pokok di dalamnya. Sedangkan Ijtihad merupakan perkara yang sangat urgen bagi umat, karena tidak ada kemajuan pada umat kecuali dengan adanya Ijtihad.” Taqiyuddin An-Nabhani, Mafâhîm Hizb At-Tahrîr, hlm 1.
وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِي هَذَا الْقُرْآنِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
. قُرْآنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Quran ini setiap macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran. (Ialah) Al Quran dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.” (QS. Az-Zumar: 27-28). قُرْآنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan,
فعلى كل مسلم أن يتعلم من لسان العرب ما بلغه جهده
حتى يشهد به أن لا إله إلا الله وأن محمد عبده ورسوله ويتلوا به كتاب الله …
حتى يشهد به أن لا إله إلا الله وأن محمد عبده ورسوله ويتلوا به كتاب الله …
“Maka wajib atas setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab sekuat kemampuannya. Sehingga dia bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan dengannya dia bisa membaca kitabullah … “ [Ar-Risalah, 1/48]
Al-Imam Ibnu Hazm Al-Andalusi (w. 456 H) mengingatkan dengan sangat tegas:
“Adapun siapa saja yang menandai namanya dengan gelar keilmuan dan kafaqihan sementara ia tidak tahu Nahwu dan Bahasa Arab, maka haram baginya untuk berfatwa dengan suatu katapun dalam agama Allah swt, dan Haram pula bagi kaum muslimin untuk meminta fatwa kepadanya, karena ia tidak punya ilmu tentang bahasa yang digunakan oleh Allah swt dalam menyeru kita" Ibnu Hazm Al-Andalusi, Rasâil Ibn Hazm al-Andalûsi, juz 3 hlm 162
Adalah AsySyaikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang qadhi di mahkamah syar’iyyah Al-Quds Palestina, alumni terbaik Universitas Al Azhar di masanya sekaligus pendiri Hizbut Tahrir, pernah menuturkan:
“Adapun penyebab keterpurukannya (Dunia Islam), maka berpulang pada satu perkara. Yaitu kelemahan yang parah yang melanda pemikiran umat dalam memahami Islam.
Dan penyebab kelemahan ini adalah karena dipisahkannya potensi Arab dari potensi Islam tatkala diremehkannya Bahasa Arab dalam memahami Islam dan dalam melaksanakannya sejak sekitar awal abad ke-Tujuh Hijriyah.
Maka selama potensi Arab tidak disatukan dengan potensi Islam, yaitu dengan menjadikan Bahasa Arab –yang merupakan bahasa Islam– sebagai bagian vital yang tidak terpisahkan dari Islam, maka dekadensi akan terus terjadi atas kaum muslim.
Karena Bahasa Arab merupakan Potensi Bahasa yang mengantarkan Potensi Islam lalu keduanya menyatu, di mana Islam tidak mungkin diterapkan secara sempurna kecuali dengannya; dan karena dengan meremehkannya maka aktifitas ijtihad hukum syara’ akan tetap tiada.
Sementara tidak mungkin melakukan ijtihad hukum syara’ kecuali dengan Bahasa Arab, karena ia adalah syarat pokok di dalamnya. Sedangkan Ijtihad merupakan perkara yang sangat urgen bagi umat, karena tidak ada kemajuan pada umat kecuali dengan adanya Ijtihad.” Taqiyuddin An-Nabhani, Mafâhîm Hizb At-Tahrîr, hlm 1.
Silahkan share ke Facebook, Twitter atau WhatsApp Anda. Cukup klik tombol di bawah. Semoga menjadi amal ibadah yang pahalanya mengalir. Amin
MAJELIS CINTA QURAN
Agar Hati Jatuh Cinta pada Al Quran
Link WhatsApp Ketua Kelas :
https://wa.me/628155046853
Download Kitab Durusul Lughoh
MAJELIS CINTA QURAN
Agar Hati Jatuh Cinta pada Al Quran
Link WhatsApp Ketua Kelas :
https://wa.me/628155046853
Download Kitab Durusul Lughoh
No
|
Versi Baru
|
1
|
|
2
|
|
3
|
|
4
|
|
No
|
Versi Lama
|
1
|
Madina_Book1_Arabic_Text.pdf
|
2
|
Madina_Book2_Arabic_Text.pdf
|
3
|
Madina_Book3_Arabic_Text.pdf
|
Tempat Kajian Rutin Bahasa Arab Surabaya
Tags:
Kajian Bahasa Arab